Senin, 10/08/2015 15:42 WIB
Soalnya, kebijakan kenaikan tarif bea masuk itu tidak berlaku untuk impor yang berasal dari negara yang memiliki kesepakatan bilateral maupun multilateral dalam perdagangan dengan Indonesia.
"Kami mengimpor mobil secara utuh dari Jepang dan Thailand, sehingga kenaikan tarif bea masuk tidak terjadi," ujar Presiden Direktur PT KTB, Hisahi Ishimaki, di Serpong, Senin (10/8/2015).
Kedua negara itu memang memiliki perjanjian kerja sama ekonomi dengan Indonesia, Jepang dan Indonesia mengikat kerjasama Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Sedangkan dengan Thailand, kedua negara terikat kerjasama Asean Free Trade Area dan salah satu perwujudannya adalah ASEAN Ecomonic Community.
Ishimaki juga menyinggung soal potensi pasar di Indonesia. Menurutnya, meski saat ini pasar melemah namun hal itu tak akan berlangsung lama.
"Potensi ekonomi Indonesia sangat besar," ujarnya.
EmoticonEmoticon