-->

Ekspor Ban Indonesia Terganjal Tudingan Kartel

Arif Arianto - detikOto
Selasa, 25/08/2015 12:52 WIB
Ekspor Ban Indonesia Terganjal Tudingan Kartel
Tangerang Selatan - Hingga semester pertama lalu ekspor ban buatan produsen ban di Indonesia menurun 27 -30 persen dibanding tahun lalu. Faktor utama penyebab menurunnya permintaan ban di pasar ekspor itu adalah, adanya tuduhan praktik kartel dalam bisnis ban di Tanah Air.

"Akibat tuduhan itu, banyak konsumen terutama pabrikan (mobil) di luar negeri yang menolak atau tak meminati lagi ban-ban produksi Indonesia," tutur Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), Azis Pane, saat ditemui detikOto di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2015, ICE, BSD, Tangerang Selatan, Selasa (25/8/2015).

Menurutnya, porsi pasar ekspor selama ini mencapai 85 persen dari total penjualan ban. Artinya, sekitar 40 - 45 juta unit ban yang diekspor saban tahunnya.

"Akibat tuduhan yang dilayangkan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), ban kita dimusuhi di luar negeri. Banyak konsumen yang tak mau karena kita dituduh melakukan praktik kartel," papar Azis.

Kondisi seperti itu tentu semakin menyulitkan industri ban. Soalnya, pasar di dalam negeri juga mengalami penurunan.

"Kalau di dalam negeri, di segmen pasar replacement (penggantian) ban, penjualan turun 20 persen. Begitu pun dengan di segmen untuk infustri atau original equipment manufacturer (OEM)," kata Azis.

Padahal, dengan turunnya ekspor maupun penjualan di pasar domestik itu sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional.

Bahkan bagi para petani dan perusahaan perkebunan, karena permintaan karet menurun. Selama ini ban buatan Indonesia banyak diekspor ke negara-negara Timur Tengah, Eropa Timur, dan sejumlah negara-negara lain di kawasan Asia-Pasifik.

Azis menegaskan, jika saat ini industri Indonesia dituduh melakukan kartel dan cap tersebut melekat, maka untuk memulihkan kepercayaan konsumen atau pasar akan sangat sulit.

Oleh karena, APBI berusaha untuk membuktikan bahwa tuduhan itu tak benar. Salah satunya, dengan melakukan banding atas vonis bersalah telah melakukan kartel oleh pengadilan ke Mahkamah Agung.


EmoticonEmoticon